Mustika Sasar Pemuda Karang Taruna Pesawaran Pahami Perda Rembug Desa

WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, menyasar kalangan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna sebagai target utama sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik. Kegiatan tersebut digelar di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (19/04/2026).

Dalam sambutannya, kegiatan yang dikemas melalui silaturahmi tersebut, Mustika Bahrum menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memahami aturan daerah, khususnya terkait mekanisme rembug desa sebagai upaya pencegahan konflik di tengah masyarakat.

“Hari ini silaturahmi yang dikemas dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah. Sasaran kita adalah pemuda, karena generasi muda, khususnya di Desa Sungai Langka, wajib memahami aturan-aturan yang ada di Provinsi Lampung,” kata Mustika.

Suntan Pengayom Makhga (Gelar adat Mustika Bahrum) menilai, pemuda merupakan penerus estafet kepemimpinan di tingkat desa, sehingga perlu dibekali pemahaman hukum dan regulasi sejak dini. Menurutnya, kemampuan daya tangkap dan daya ingat pemuda yang relatif cepat menjadi peluang besar dalam menyerap materi sosialisasi.

“Saya yakin daya ingat pemuda sangat tanggap dan daya tangkapnya masih tajam. Sehingga, aturan-aturan yang disampaikan dapat dengan mudah dipahami, dicerna, dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung itu juga berharap, melalui pemahaman terhadap Perda tentang Rembug Desa, para pemuda dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta menjadi mediator dalam penyelesaian persoalan di masyarakat secara musyawarah.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan Perda tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dapat dipahami secara luas, khususnya oleh generasi muda, sehingga mampu menjadi instrumen efektif dalam mencegah konflik dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Langka, Erwan Sukijo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengaku bersyukur desanya menjadi lokasi sosialisasi yang menyasar langsung generasi muda.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Mustika Bahrum yang telah memilih Desa Sungai Langka sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah ini,” ujarnya.

Erwan menjelaskan, mayoritas peserta yang hadir merupakan pemuda Karang Taruna. Hal ini dinilai tepat, mengingat pemuda memiliki kemampuan lebih cepat dalam memahami dan menyerap informasi, termasuk terkait regulasi daerah.

Menurutnya, pemahaman terhadap peraturan daerah menjadi penting agar generasi muda tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya serta menyebarluaskan informasi tersebut di lingkungan masyarakat.

“Pemahaman tentang aturan atau Peraturan, juga penguatan nilai-nilai kebangsaan, termasuk pentingnya Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat wawasan ideologi serta kesadaran hukum di kalangan pemuda,” tegasnya.

Related posts